Senin, 07 Agustus 2017

Remaja Jambi Diperkosa Lalu Ditinggalkan


Belakangan ini kerap terjadi tindak kekerasan sampai pencabulan dan berakhir kematian terhadap anak di bawah umur. hal ini terjadi di Desa Mendalo Kec. Jambi Luar Kota.
EA pria berumur 27 tahun harus merasakan dinginnya lantai tahanan. Dia dilaporkan karena telah melakukan tindak memperkosaan.

Dalam keterangan kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi Kusuma SIregar dengan kapolsek Jaluko AKP Eko Budi Listiono, Ea ini warga Perum Kota Baru Indah, Kec. Alam Brajo Kota Jambi.

Korban langsung melaporkan yang terjadi pada dirinya kepada pihak kepolisian. Pada laporan tersebut, korban menjelaskan awal terjadinya pemerkosaan tersbut.

Awalnya korban berada di kosan di Mayang Kota baru Jambi lalu dijemput oleh pelaku dengan sepeda motor yang di pakai si pelaku.

Setelah di jemput, korban diajak ke rumah pelaku untuk makan. Selesai makan pelaku kembali melanjutkan perjalanan bersama korban. Lalu di pertengahan jalan pelaku memberhentikan motor dengan alasan kebelet buang air kecil tepatnya di daerah perumahan di mendalo.

Pemerkosaan itu pun terjadi, melati tak yang berbadan kecil tak sanggup melawan paluku yang berbadan besar.


Pelaku yang sudah puas melampiaskan nafsunya langsung meninggalkan korban begitu saja. Selain itu pelaku juga menggambil barang berharga milik korban seperti 1 unit handphone ganggam dan tas yang di bawa korban. Sekarang tersangka harus mempertanggungjawabkan kelakuannya tersebut.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar